JATIMNET.COM, Surabaya – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya menyebut pembangunan tempat pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Surabaya dapat mengurangi pelanggaran industri. Sesuai izin yang dikeluarkan pemerintah pusat, pengelolaan limbah rencananya akan dibangun di wilayah Tambak Oso Wilangun.
Menurutnya, pelanggaran yang terjadi disebabkan mahalnya biaya transportasi pengolahan limbah B3 dari Surabaya ke Mojokerto hingga Jawa Barat.