Polda Jatim Tetapkan Muncikari Finalis Putri Pariwisata Sebagai Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setiawan mengatakan, tersangka berinisial J (51) yang berperan sebagai muncikari PA. 

jatimnet
Minggu, 19 Juli 2020 | 10:37 WIB
Polda Jatim Tetapkan Muncikari Finalis Putri Pariwisata Sebagai Tersangka
Sumber: jatimnet

JATIMNET.COM, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan seorang muncikari kasus dugaan prostitusi yang melibatkan finalis putri pariwisata PA (23) yang ditangkap di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setiawan mengatakan, tersangka berinisial J (51) yang berperan sebagai muncikari PA. 

BERITA LAINNYA

TERKINI