JATIMNET.COM, Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menetapkan seorang muncikari kasus dugaan prostitusi yang melibatkan finalis putri pariwisata PA (23) yang ditangkap di sebuah hotel di Kota Batu, Jawa Timur.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Gidion Arif Setiawan mengatakan, tersangka berinisial J (51) yang berperan sebagai muncikari PA.