Prabowo Jadi Menteri, Kontras Ingatkan Dugaan Pelanggaran HAM Masa Lalu

Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andy Irfan Junaedi, mengingatkan sejumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)

jatimnet
Minggu, 3 Mei 2020 | 17:00 WIB
Prabowo Jadi Menteri, Kontras Ingatkan Dugaan Pelanggaran HAM Masa Lalu
Sumber: jatimnet

JATIMNET.COM, Surabaya – Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andy Irfan Junaedi, mengingatkan sejumlah kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), yang diduga dilakukan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Kontras pun menyatakan kekecewaan pada Presiden Joko Widodo lantaran memberikan jabatan strategis pada Prabowo.

“Kami mencatat bahwa Prabowo Subianto pada saat menjabat Danjen Kopassus tahun 1998 adalah salah satu pihak yang ikut bertanggung jawab dalam kasus penghilangan paksa 23 aktivis pro demokrasi,” kata Andy Irfan saat konferensi pers di Kantor Kontras Surabaya, Jalan Hamzah Fansuri nomor 41, Jumat 25 Oktober 2019.

Selain Kontras, nama Prabowo juga masuk dalam laporan penyelidikan milik Komnas HAM untuk kasus penghilangan orang secara paksa 1997-1998, di tahun 2009. Hingga kini, terdapat 13 orang korban belum diketahui nasibnya. 

BERITA LAINNYA

TERKINI