JATIMNET.COM, Probolinggo – Kepala Desa Jabung Candi, Ahmad Haris yang tersandung dugaan korupsi jual beli tanah, resmi ditahan Polres Probolinggo. Penahanan dilakukan pada Rabu 23 Oktober 2019, sekitar pukul 18.30 WIB, setelah menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor.
“Sudah ditahan setelah ditemukan beberapa alat bukti pada pemeriksaan,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso, Kamis 24 Oktober 2019.