Kades Tersandung Dugaan Korupsi di Probolinggo Resmi Ditahan

Salah satu alat bukti yang menguatkan dugaan korupsi adalah akta jual beli tanah, dengan imbalan sebesar Rp 120 juta yang diajukan tersangka.

jatimnet
Minggu, 5 Januari 2020 | 09:44 WIB
Kades Tersandung Dugaan Korupsi di Probolinggo Resmi Ditahan
Sumber: jatimnet

JATIMNET.COM, Probolinggo – Kepala Desa Jabung Candi, Ahmad Haris yang tersandung dugaan korupsi jual beli tanah, resmi ditahan Polres Probolinggo. Penahanan dilakukan pada Rabu 23 Oktober 2019, sekitar pukul 18.30 WIB, setelah menjalani pemeriksaan di ruang Tipikor.

“Sudah ditahan setelah ditemukan beberapa alat bukti pada pemeriksaan,” kata Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso, Kamis 24 Oktober 2019.

BERITA LAINNYA

TERKINI