Semarang, Jatengnews.id – Ramai dibahas, Kementerian Agama RI saat rapat dengan Komisi VIII DPR RI usulkan kenaikan Biaya Perjalan Ibadah Haji (Bipih) pada tahun 2023.
Berdasar informasi yang di himpun dari Kemenag RI, kedepannya jamaah haji bakal dibebani biaya sebesar Rp69.193.733 angka yang bayar tersebut, 70 persen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), dari jumlah BPIH Rp 98.893.909.
Menanggapi hal itu, Kepala Kemenag Semarang, Mukhlis Abdillah mengatakan aturan dan prosedur biaya haji sudah sesuai dengan undang-undang yang ditetapkan oleh DPR RI dengan presiden.