Karanganyar, Jatengnews.id – Sebanyak 99,6 persen tanah milik warga Karanganyar telah memiliki sertifikat hak milik (SHM). Diharapkan, tahun 2023 mendatang, seluruh tanah warga telah memiliki SHM.
Hal tersebut dikatakan Kepala ATR/BPN Karanganyar Aris Munanto, kepada wartawan usai peringatan HUT Agraria ke 62, Sabtu (08/10/2022).
Aris berharap, agar warga yang memiliki tanah, segera melakukan proses pensertifikatan tanah mereka menjadi hak milik.