Ditetapkan Tersangka, Kades Berjo Belum Tunjuk Pengacara

Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana BUMDes, Kepala Desa Berjo S, enggan memberikan keterangan. Termasuk untuk menunjuk tim pengacara. Th

jatengnews
Senin, 19 September 2022 | 12:26 WIB
Ditetapkan Tersangka, Kades Berjo Belum Tunjuk Pengacara
Sumber: jatengnews

Karanganyar, Jatengnews.id – Setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana BUMDes, Kepala Desa Berjo S, enggan memberikan keterangan. Termasuk untuk menunjuk tim pengacara.

Dihubungi melalui sambungan telepon selularnya, Senin (19/09/2022) S mengaku belum menunjuk pengacara untuk mendampingi dirinya yang akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada hari Selasa (20/09/2022).

“Saya belum menunjuk pengacara. Soal saya ditetapkan sebagai tersangka, nanti saya hubungi. Saya banyak tamu di rumah,”ujarnya singkat.

BERITA LAINNYA

TERKINI