Jambiseru.com – Seorang pria berinisial J (40) ditangkap Polisi, ia diduga merupakan pelaku pemerkosaan terhadap siswi SMA pada Desember tahun 2019 lalu.
Pelaku yang berpura-pura sebagai anggota Satpol PP itu melakukan aksinya saat memergoki korban MA, siswi SMA di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat yang tengah berduaan dengan kekasihnya di Taman Giri Menang, Gerung pada 16 Desember 2019 lalu.
Lalu, Satpol PP gadungan ini membawa MA, sementara sang pacar mengambil langkah seribu alias kabur saat dipergoki pelaku.