Resmi! Sirkus Lumba-lumba Keliling Dilarang di Indonesia

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara remi tak memperpanjang izin pertunjukan sirkus lumba-lumba keliling

jambiseru
Jumat, 7 Februari 2020 | 16:59 WIB
Resmi! Sirkus Lumba-lumba Keliling Dilarang di Indonesia
Sumber: jambiseru

Jambi Seru – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara remi tak memperpanjang izin pertunjukan sirkus lumba-lumba keliling. Larangan pertunjukan tersebut berlaku mulai 5 Februari 2020.

Surat keputusan KLHK berisi larangan sirkus lumba-lumba itu beredar luas di media sosial. Salah satu akun Twitter @indiratendi mengunggah surat keputusan tersebut.

BERITA LAINNYA

TERKINI