JAMBISERU.COM, Muarasabak – Polsek Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), berhasil membekuk seorang pria berinisial OS yang merupakan warga Kecamatan Kuala Jambi, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
OS dibekuk pihak Polsek Kuala Jambi saat berada di dalam salah satu bangunan sarang walet atau rumah walet milik Sudirman bin Parimeng (47) yang letaknya tak jauh dari kediamannya, yaitu di Jalan Sikapur Sirih, RT 03, RW 01, Kelurahan Tanjung Solok, Kecamatan Kuala Jambi.
Kejadian bermula pada hari Kamis tanggal 26 Desember 2019 sekitar pukul 04.20 WIB, Sudirman yang saat itu sedang beristirahat di rumah mendengar handphone miliknya berbunyi.