SAMBAS, insidepontianak.com – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Singkawang menyalurkan Dana Desa tahap II untuk 11 Desa di Kabupaten Sambas senilai total Rp2,67 miliar.
Plt Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Singkawang, Suharyanto mengatakan, penyaluran itu berdasarkan data realisasi anggaran pada aplikasi Online Monioring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN).
Desa yang menerima Dana Desa tahap II paling besar adalah Desa Selakau Tua sebesar Rp404,62 juta. Sedangkan Desa Sepadu paling sedikit menerima Dana Desa sebesar Rp173,810 juta.