PONTIANAK, insidepontianak.com – Restorasi sebuah bangunan rumah tua yang merupakan hibah dari ahli waris Abdurachman Arief kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah rampung dikerjakan.
Bangunan yang terletak di tepian Sungai Kapuas Gang H Salmah Kelurahan Bansir Laut Kecamatan Pontianak Tenggara dipugar dan dimanfaatkan menjadi cagar budaya.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, progres pembangunan atau restorasi rumah tua menjadi Rumah Budaya hingga saat ini bangunannya sudah 100 persen pengerjaannya. Namun di halaman depan rumah itu akan dilengkapi dengan plaza.