PONTIANAK, insidepontianak.com – Untuk kedua kalinya, Edy Mulyadi akan dipanggil penyidik Bareskrim Polri. Edy Mulyadi diperiksa sebagai saksi ujaran kebencian soal “jin buang anak” dengan membawa serta bekal berupa pakaian dan alat mandi.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir, kepada Suara.com, saat dikonfirmasi, Senin (31/1/2022).
“InsyaAllah Pak Edy juga sudah siap bawa pakaiannya dan peralatan mandinya,” ucap Herman.