KAYONG UTARA, insidepontianak.com – Lima tahun terakhir Kabupaten Kayong Utara selalu mendapat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK-RI. Masalnya hanya soal aset.
Hal ini membuat Bupati Citra Duani kesal. Ia pun meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serius dalam menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan juga pelaporan aset.
“Kendala kita sebenarnya tidak banyak lagi, masalah aset. Administrasi harus dibenahi. Pelaksanaan ada tapi kalau tidak ada bukti bukti, no report no activity,” terang Bupati Citra, Kamis (27/1/2022).
Menurutnya, banyak sekali kegiatan yang dilaksanakan namun minim data administrasi sehingga tidak terlaporkan dengan baik.