SAMBAS, insidepontianak.com – Hasil rapat akhir tahun Satgas Covid-19 Kabupaten Sambas, menjelang libur Natal dan tahun baru 2022 (Nataru), pejabat di lingkungan Pemda Sambas dilarang keluar daerah kecuali ada keperluan dinas yang penting dan mendesak.
“Saya sudah minta Pak Sekda, membuat TL (tindak lanjut), seluruh OPD, sampai camat, jangan keluar daerah dulu saat libur Natal dan tahun baru, jika tidak ada hal-hal yang penting dan genting,” tegas Bupati Sambas, Satono saat memimpin rapat, Jumat (17/12/2021) kemarin.
Larangan keluar daerah bagi pejabat saat libur Nataru bertujuan untuk mencegah potensi penularan kasus Covid-19. Apalgi saat ini virus corona varian Omicron disebut sudah masuk ke Indonesia. Karenya semua pihak diminta waspada dan mengikuti anjuran pemerintah.