PONTIANAK, insidepontianak.com – Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Mujahidin, Kecamatan Pontianak Selatan akhirnya ditangkap. Dia adalah CH. Pria 42 tahun ini berhasil dicokok saat berada di Jalan Ya’m Sabran Kecamatan Pontianak Timur, Selasa (30/11/2021).
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, AKP Indra Asrianto mengatakan, kejadian pencurian itu dilaporkan korban pada 19 Oktober 2021.
“Saat itu, pelaku melarikan motor Honda Beat korban yang terparkir di depan cafe Safira Jalan Mujahiddin,” kata Indra Asrianto.