PONTIANAK, insidepontianak.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memberikan standarisasi nasional bank sampah untuk meningkatkan kapabilitas dan profesionalisme bank sampah.
Hal ini bertujuan untuk memastikan sistem pengelolaan sampah secara kolektif berjalan dengan visi untuk tumbuhkan sirkular ekonomi masyarakat.
Bank Sampah Induk Bersinar (BSB) di Bandung, Jawa Barat telah terpilih menjadi proyek percontohan standarisasi Bank Sampah pertama karena dinilai mempunya infrastruktur dan tim kerja yang memadai.