PONTIANAK, insidepontianak.com – Keluar masuk jeruji besi sudah berulang kali dialami DY. Namun, hukuman penjara tak juga membuat pria 26 tahun itu jera. Baru keluar dari bui, DY berulah lagi.
Pada 5 Oktober 2021, dia mencuri motor warga di Jalan Amanah, Komplek Villa Sjahtera 2, Kecamatan Pontianak Timur. Korban pun melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Akibat kejadian ini, korban melapor dan mengaku dirugikan sekitar Rp18 juta,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Poli, Minggu (17/10/2021).