PONTIANAK, insidepontianak.com – Pemerintah akan menghukum setiap orang yang melanggar proses kekarantinaan kesehatan di masa pandemi COVID-19.
Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate setelah kabar Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan dengan bantuan oknum TNI petugas karantina, Jakarta Utara, setelah selebgram ini berlibur dari Amerika, ramai diperbincangkan.
“Sanksi tegas pasti dijatuhkan bagi yang melanggar,” kata Jhonny, dikutip Suara.com, Minggu (16/10/2021).