JAKARTA, insidepontianak.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Brigadir NP diproses walau sudah minta maaf kepada MFA selaku mahasiswa. NP merupakan anggota polisi yang membanting MFA dalam aksi unjuk rasa, pada Rabu, (13/10/2021).
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, proses di Propam harus terus berjalan. Demi penegakkam hukum dan pemberian sanksi yang sesuai dengan tingkat pelanggaran NP.
“Tapi kan perkara ini juga sudah ditangani oleh Propam. Sehingga kami serahkan soal penegakan hukum sanksi dan lain-lain oleh propam,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta dilansir dari Suara.com Kamis (14/10/2021).