BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com -Pemerintah Kota Balikpapan menganggarkan kenaikan insentif untuk guru ngaji TKA/TPA Se Kota Balikpapan, menjadi Rp 500 ribu perorang.
“Tahun ini ada kenaikan walaupun sedikit dari Pemkot Balikpapan dari Rp 300 menjadi Rp 430 ribu. Insyaallah, di anggaran perubahan akan saya kasih naik lagi menjadi Rp 500 ribu,” ujar Wali Kota Balikpapan H Rahmad Mas’ud, Kamis (8/6/2023)
Dirinya mengakui bahwa nominal insentif yang diterima guru ngaji TKA/TPA Se Kota Balikpapan masih kecil. Meskipun tidak menjanjikan, ia akan berusaha memberikan insentif guru ngaji TKA/TPA minimal itu Upah Minimum Kota (UMK) dan itu wajib.