BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah kota berencana akan mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan bundaran Muara Rapak hingga Karang Jati. Hal itu dilakukan untuk mengurai kemacetan yang sering terjadi di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Elvin Junaidi mengatakan, bahwa pihaknya akan mulai menerapkan rekayasa lalu lintas di kawasan Muara Rapak dan Karang Jati dalam waktu dekat ini. Karena proyek pelebaran jalan di kawasan tersebut sudah selesai.
“Jadi rekayasa lalu lintas sempat tertunda, sebab proyek pelebaran jalan muara rapak belum selesai. Tapi saat ini sudah selesai, sehingga kami sudah bisa mulai menerapkan rekayasa lalu lintas dalam waktu dekat ini. Agar macet di kawasan tersebut bisa kita urai,” kata Elvin Junaidi kepada media, Jumat (17/2/2023).