JAKARTA, Inibalikpapan.com – Defisit APBN 2022 masih lebih kecil angka yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Demikian Disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
“Defisit APBN di tahun 2022 2,38 persen dari target 4,5 persen. Ini menunjukkan konsolidasi fiskal lebih cepat dari amanat Undang-Undang 2 Tahun 2020,” ujarnya dikutip dari laman Setkab.
Airlangga memaparkan, pendapatan negara tercatat mencapai 115,9 persen dari target atau tumbuh 30,6 persen. Pertumbuhan tersebut didorong oleh penerimaan pajak yang 115,6 persen atau tumbuh 34,3 persen.