BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Eks Karo Paminal Divisi Propam Mabes Polri Hendra Kurniawan ikut menyebut nama mantan Kapolda Kaltim Irjen Herry Rudolf Nahak dalam kasus suap tambang ilegal di Kaltim.
Bahkan Hendra menyebut keterlibatan Irjen Rudolf tersebut sudah berdasarkan bukti-bukti yang ada. Dia menyebut suap tersebut diduga dilakukan menggunakan mata uang Singapura.
“Itu kan semua ada bukti-bukti,” kata Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com