BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pernyataan Ismail Bolong yang dalam pengakuannya menyebut bahwa ia menjadi pengepul batu bara di kawasan Kecamatan Marang Kayu Kabupaten Kukar, sempat membuat heboh dengan videonya yang menyalurkan upeti terhadap petinggi Polri yang menaungi wilayah hukum terhadap tambang ilegal.
Direktur Reskrimsus Polda Kaltim, Kombes Pol Indra Lutrianto Amstono membenarkan adanya temuan tambang ilegal di Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Bahkan ia mengatakan, temuan tersebut sudah diproses secara hukum oleh pihaknya. Di mana ia mengatakan, temuan tindak pidana tambang ilegal itu merupakan temuan lama.