BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan telah menuntaskan pendataan tenaga non ASN yang diinstruksikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) beberapa waktu lalu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kota Balikpapan, Sri Wahyuningsih mengatakan, merujuk dari Peraturan Kementerin SDM tidak ada lagi istilah non ASN yang ada hanya PPPK, selebihnya tenaga outsorsing.
“Jadi tidak ada istilah pegawai Pemerintah Kota melengkapi non PNS yang dipekerjakan di lingkungan pemkot Balikpapan,” ujar Sri Wahyuningsih kepada media, Senin (7/11/2022).