Kondisi Sehat, Eks Bupati PPU Ditempatkan Di Blok B Lapas Balikpapan

BALIKPAPAN,Inibalikpapam.com – Mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM) yang dijatuhi hukuman pidana 5 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tindak Pidana

inibalikpapan
Sabtu, 22 Oktober 2022 | 13:32 WIB
Kondisi Sehat, Eks Bupati PPU Ditempatkan Di Blok B Lapas Balikpapan
Sumber: inibalikpapan

BALIKPAPAN,Inibalikpapam.com – Mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM) yang dijatuhi hukuman pidana 5 tahun 6 bulan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda. Sudah dipindakan ke Lapas Klas II A Balikpapan.

Hal itu dibenarkan Kepala Lapas Klas II A Balikpapan, Pujiono Slamet yang mengatakan, kedatangan AGM pada Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 13.00 wita yang diantar langsung oleh Jaksa Penuntun Umum KPK.

“Untuk AGM saat ini kami tempatkan di Blok B Nomor 7,” kata Pujiono Slamet kepada Inibalikpapan.com, Sabtu (22/10/2022).

BERITA LAINNYA

TERKINI