BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Guna mendukung kinerjanya di Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud melantik Muhaimin sebagai Pj Seketaris Daerah (Sekda) Kota Balipapan pada, Rabu (19/10/2022) di Balai Kota.
“Selamat dan sukses kepada saudara Muhaimin yang dilantik sebagai pejabat Sekda Kota Balikpapan, tentuhya pengangkatan ini telah melewati berbagai pertimbangan yang matang, baik dari aspek kinerja, kualifikasi, kompetensi, kebutuhan, penyesuaian organisasi,kepegawaian, serta pertimbangan aspek teknis lainnya seperti integritas dan moralitas,” kata Rahmad dalam sambutannya.
Pelantikan ini juga telah sesuai dengan ketentuan dalam peraturan presiden nomor 3 tahun 2017 tentang pejabat seketaris daerah, yakni bahwa pejabat seketaris daerah diangkat apabila seketaris daerah tidak dapat melaksanakan tugas paling singkat 15 hari sampai dengan 6 bulan.