BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Komnas HAM mengadendakan melakukan pemeriksaan terhadap Paguyuban Suporter Timnas Indonesia (PSTI) dalam Tragedi Kanjuruhan, Senin (17/10/2022) .
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, mengatakan terdapat dua hal yang akan didalami dari PSTI dalam tragedi memilukan dalam sepak bola nasional yang merenggut 132 orban jiwa.
“Pertama adalah pandangan mereka tentang tata kelola persepakbolaan di Indonesia khususnya dari sisi suporter,” kata Beka kepada wartawan di Kantor Komnas HAM.