BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Korban kebakaran di RT 18 dan 20 Kelurahan Margasari Balikpapan akan mendapatkan uang sewa rumah sementara
Kabid Rehabilitasi dan Rekontruksi BPBD Kota Balikpapan M Hakim mengatakan, saat masih tim masih melakukan verifikasi data korban kebakaran.
“Tim Dari Dinas Sosial, Kecamatan, Kelurahan didampingi Babinsa dan Babinkabtimas Ketua RT 18 dan 20 melakukan verifikasi lapangan korban bencana kerusakan dan korban-korban personal,” ujarnya