BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan kembali memberikan perpanjangan waktu kepada warga yang bermukim di lahan yang rencananya akan dibangun Rumah Sakit Sayang Ibu di RT 16 Baru Ulu, Balikpapan Barat.
Kepala Satpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, sesuai dengan keputusan dan arahan Wali Kota memperhatikan dab merespon permohonan masyarakat bahwa sebagian besar menyampaikam keinginan mereka untuk membongkar sendiri rumahnya.
“Untuk itu kami berikan batas waktu sampai 10 September 2022. Maka nanti kita lihat perkembangan sampai 10 September itu mudah-mudahan dengan penuh kesadaran dan koorperatif bisa membongkar sendiri itu harapan kita bersama,” ujar Zulkifli kepada media, Kamis (1/9/2022).