BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – BNNK Balikpapan bersama pihak kepolisian, Bea Cukai mewaspadai peredaran narkoba termasuk golongan I jenis ganja yang dipesan melalui media sosial dan dikirim melalui jasa ekspedisi.
Setidaknya ada 4 pengungkapan kasus yang dilakukan BNNK yang modus menggunakan media sosial dan jasa pengiriman.
Terbaru pada pengungkapan 6 Juli 2022 lalu, ganja yang dikirim dari Kota Medan melalui jasa pengiriman.