BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Nelayan yang satu ini selain mencari ikan di laut diketahui juga menyambi menjadi kurir narkoba. Aktivitasnya ini terendus petugas hingga akhirnya mengantarkan ke jeruji besi Mapolresta Balikpapan.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu tersebut diungkap jajaran Satresnarkoba Polresta Balikpapan. Di mana seorang nelayan berinsial AL (43) warga Jalan Perumahan Bukit Batakan Permai Blok B6 No.8 Rt. 10 Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 101,51 gram sabu siap edar.
Pengungkapan itu bermula usai petugas mendapatkan informasi masyarakat terkait adanya transaksi sabu-sabu di kawasan Jalan Adil Makmur RT 18 Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat pada Jumat (5/8/2022) sore sekira pukul 15.30 wita.