INFOSULAWESI.com, MAKASSAR -- Tim Reformasi Birokrasi (RB) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) laksanakan pendampingan penyusunan Laporan SPIP dan Manajemen Risiko (MR) di 3 (tiga) Unit Pelaksana Teknis (UPT), yang dimulai dari tanggal 04 - 06 Mei 2023.
Ke-3 UPT yang di kunjungi yaitu Rutan Kelas II B Barru, Kantor Imigrasi Kelas II Parepare, dan Lapas Kelas II A Parepare.
Pendampingan dilakukan untuk memastikan ketiga Unit Pelaksana Teknis tersebut telah menyusun Laporan SPIP dan Manajemen Risiko sesuai dengan ketentuan yang berlaku.