INFOSULAWESI.com, TAKALAR -- Gubernur Sulsel menginstruksikan agar korban Anging puting beliung di Desa Rewataya, Pulau Tanakeke, Kabupaten Takalar untuk segera diberikan bantuan untuk perbaikan rumah.
Untuk itu, pada Kamis, 7 Juli 2022 bantuan sebesar Rp226 juta diserahkan Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulsel untuk 36 rumah korban puting beliung.
“Bantuan ini kami salurkan atas instruksi Bapak Gubernur, telah kami serahkan tadi. Semoga ini dapat meringankan beban warga yang terdampak angin puting beliung di pulau ini,” kata Kepala BPBD Sulsel, Muhammad Firda.