iDpost.co.id – Dari 1.150 aduan soal Tunjangan Hari Raya (THR) yang masuk ke posko, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil menuntaskan 444 aduan tersebut. Kini, 444 aduan soal THR telah dikirim ke daerah untuk diberikan perhatian oleh Dinas Ketenagakerjaan di 21 provinsi.
“Sementara sisanya masih terus kita periksa kelengkapan datanya,” kata Menteri Ida Fauziyah dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, (19/5/2021).
Ida mengungkapkan, dari data yang terhimpun Posko THR Keagamaan 2021, sejak 20 April hingga 18 Mei, tercatat 1.860 laporan yang terdiri dari 710 konsultasi THR dan 1.150 pengaduan THR. Data sejumlah 1.150 pengaduan merupakan hasil verifikasi dan validasi dengan melihat aspek kelengkapan data, duplikasi aduan dan repetisi yang melakukan pengaduan.