Pendakwah Habib Bahar bin Smith sepertinya akan kembali dipolisikan. Pasalnya, dia baru saja dilaporkan ke Polisi atas dugaan ujaran kebencian.
Adapun pelapor adalah seseorang berinisial TN, dan berprofesi sebagai pelajar atau mahasiswa. Setidaknya dipolisikannya Habib Bahar dibenarkan oleh Kombes Pol Endra Zulpan saat dihubungi wartawan.
Pelaporan itu saat ini teregister dengan nomor laporan LP/B/6354/XII/2021/SPKT/Polda, dan Bahar sudah dipolisikan sejak 17 Desember 2021 lalu.