Ketika melaksanakan salat wajib dan salat sunah, biasanya akan ada pembacaan doa iftitah. Nah, hukum membaca doa iftitah adalah sunah. Di mana, apabila dibaca akan mendapat pahala, sementara tak dibaca tak mendapat dosa.
Selain mendapat pahala bagi yang membacanya, doa iftitah memiliki suatu keutamaan, yakni dapat membuka pintu-pintu langit, permohonan ampunan, dan mengamalkan sunah Rasulullah SAW.
Doa ini dilafazkan pada rakaat pertama, tepatnya setelah melakukan takbiratul ihram sebelum membaca Al-Fatihah. Ada sejumlah doa iftitah yang bisa dipilih ketika melaksanakan salat. Doa-doa tersebut berisi puji-pujian kepada Allah SWT.