Pengacara Muhammad Ramdanu atau Danu Achmad Taufan Soedirdjo meyakini kliennya tidak terlibat dalam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu atau Amel. Dia mengatakan secara nalar saja sudah bisa kok diketahui, apa mungkin Yoris Danu bunuh Tuti Amel. Nggak ada motif bagi Danu maupun Yoris.
Taufan menegaskan Danu tidak punya motif dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel yang sudah berjalan 2 bulan penyidikannya. Maka pengacara Yoris Danu yakin dengan keterangan dan kesaksian kliennya.
Kuasa hukum Danu mengatakan sosok keponakan Yoris ini memang dekat dengan keluarga Tuti dan Amel. Makanya kalau dinalar itu, apa iya Danu mau bunuh ibu dan anak yang masih anggota keluarga besarnya.