KEBUMEN, hestek.id – Pada 21 Agustus 2021 mendatang, Kabupaten Kebumen akan memperingati hari jadinya yang ke-392. Karena peringatan HUT Kebumen masih dalam suasana pandemi Covid-19, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengeluarkan sejumlah aturan terkait perayaan hari jadi Kota Beriman tersebut dalam Surat Edaran Bupati nomor 443/1604. Salah satu di antaranya tentang tradisi berkirim karangan bunga.
Dalam Surat Edaran Bupati nomor 443/1604, Bupati Kebumen Arif Sugiyanto meminta atau menghimbau kepada siapapun masyarakat agar tidak mengirimkan karangan bunga sebagai bentuk ucapan selamat atas peringatan Hari Jadi Kebumen.
“Bahwa dalam rangka hari jadi ke-392 kabupaten kebumen mengingat masih dalam masa pandemi Corona virus di disease (Covid-19) dengan ini dihimbau kepada seluruh pihak untuk tidak memberikan ucapan hari jadi dalam bentuk karangan bunga atau sejenisnya,” demikian bunyi SE tersebut, yang dikutip, Kamis (19/8/2021).