PURBALINGGA, hestek.id – Pemerintah Kabupaten Purbalingga mulai salurkan bantuan beras atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021 sebanyak 1146 Ton, Senin (2/8). Bantuan beras ini diberikan kepada 114.460 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan dan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) masing-masing sebanyak 10 kilogram.
Kepala Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsosdalduk-KBPPPA) Kabupaten Purbalingga, Raditya Widayaka AP menjelaskan, bantuan beras ini akan disalurkan secara bertahap sampai 14 Agustus ini.
“Bantuan ini merupakan jaring pengaman sosial (JPS) sebagai wujud perhatian pemerintah bagi warga penerima PKH dan BST yang terdampak PPKM wilayah Jawa Bali mulai 3 Juli lalu yang tentu membawa dampak di bidang ekonomi,” katanya.\