PURBALINGGA, hestek.id – Seorang ibu rumah tangga berinisial WT (28) warga Desa Kradenan, Kecamatan Mrebet, Kabupaten PurbaIingga harus berurusan dengan Polisi. Itu terjadi lantaran dirinya diketahui menggelapkan satu unit sepeda motor.
“Unit Reskrim Polsek Bobotsari berhasil mengungkap kasus penipuan atau penggelapan. Pelakunya merupakan seorang perempuan yang merupakan ibu rumah tangga,” kata Kabag Ops Polres Purbalingga Kompol Pujiono, Senin (26/7/2021)
Menurut Pujiono, modusnya berpura-pura meminjam sepeda motor untuk mengantar nenek dan kakeknya. Tetapi sepeda motor tidak dikembalikan bahkan digadaikan ke orang lain.