Harianjogja.com, BANTUL–Pemkab Bantul mengajukan rekrutmen 2.643 calon pegawai negeri sipil (CPNS). Pemerintah juga meminta Pusat mencabut moratorium atau penghentian sementara rekrutmen CPNS yang diberlakukan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN – RB) terhadap Kabupaten Bantul.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bantul, Danu Suswaryanta membenarkan hal tersebut. Dikatakannyam dari usul rekrutmen sebanyak 2.643 CPNS, Pemkab mengajukan formasi di jabatan fungsional tertentu seperti guru dan tenaga kesehatan. “Guru di atas 1500-an. Tenaga kesehatan seperti bidan dan dokter di atas 350-an,” katanya, Selasa (13/2/2018).
Namun demikian, Danu menyebut belum tentu KemenPAN-RB menyetujui seluruh pengajuan tersebut. Apalagi pengajuan tersebut dilakukan secara berlapis. Jumlah formasi yang diusulkan ini bakal diajukan KemenPAN-RB dan Kementerian Keuangan yang berwenang menyetujui. Itu dikarenakan rekrutmen CPNS juga memerhatikan kemampuan keuangan negara.