Ratusan Toko Modern di Bantul Tak Jelas Statusnya

Hanya 61 toko modern yang berizin.

harianjogja
Kamis, 8 Februari 2018 | 08:53 WIB
Ratusan Toko Modern di Bantul Tak Jelas Statusnya
Sumber: harianjogja

Harianjogja.com, BANTUL–Pansus Raperda Pengelolaan Pasar Modern DPRD Bantul mempertanyakan data ratusan toko modern yang statusnya tidak jelas. Data dari Dinas Perdagangan Bantulmenunjukkan ratusan toko modern tidak jelas statusnya.

Ketua Pansus Raperda Pengelolaan Pasar Modern, Widodo, mengatakan dari data yang diberikan Dinas Perdagangan Bantul kepada Dewan, tercatat sebanyak 251 toko modern yang tersebar di 17 kecamatan. Dari keterangan yang diberikan ada tiga jenis status toko modern yaitu berizin sebanyak 61 toko,  belum berizin 38 toko dan tanpa keterangan 152 toko. “Yang menjadi pertanyaan kami itu rincian tanpa keterangan ini statusnya bagaimana. Secepatnya kami akan undang Disdag untuk menjelaskan terkait hal ini,” kata Widodo, Rabu (7/2/2018).

Widodo mengatakan pembahasan Raperda pengelolaan pasar modern kembali dilakukan setelah hampir setahun berhenti. Namun pembahasan belum mencapai final dan masih bisa berubah. Dia menambahkan, pada pembahasan Raperda sebelumnya hanya tinggal pengesahan. Oleh sebab itu eksekutif maupun legislatif ingin Raperda toko modern cepat selesai.

BERITA LAINNYA

TERKINI