Sembilan Eks Anggota Dewan Gunungkidul Tunggu Giliran Masuk Penjara

Kejari tunggu salinan berkas resmi dari Mahkamah Agung untuk eksekusi.

harianjogja
Rabu, 7 Februari 2018 | 15:02 WIB
Sembilan Eks Anggota Dewan Gunungkidul Tunggu Giliran Masuk Penjara
Sumber: harianjogja

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Kejaksaan Negeri Gunungkidul memastikan eksekusi terhadap mantan Sekretaris DPRD Gunungkidul Aris Purnomo bukan akhir dari kasus korupsi tunjangan dewan tahun anggaran 2003-2004. Pasalnya masih akan ada terpidana-terpidana lain yang akan dieksekusi.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul Sihid Isnugraha mengatakan pihaknya masih akan melakukan eksekusi terkait dengan kasus korupsi yang menimpa anggota DPRD Gunungkidul periode 1999-2004. Meski belum tahu kapan pelaksanaan eksekusi, namun ia memastikan akan ada gerbong lanjutan penyelesaian kasus tersebut.

Menurut dia, Kejari sudah mendapatkan pemberitahuan terkait dengan perintah eksekusi terhadap sembilan eks anggota dewan. Hanya saja, lanjut Sihid, pemberitahuan tersebut belum bisa dijadikan dasar karena masih menunggu salinan resmi dari Mahkama Agung terkait dengan upaya kasasi yang diajukan para terdakwa.

BERITA LAINNYA

TERKINI