Kinerja Panwaslu Karanganyar dipastikan tidak terganggu meski ketuanya harus menjalani sidang etik
Harianjogja.com, KARANGANYAR — Sidang kode etik yang menyeret Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Karanganyar, Kustawa, dipastikan tidak mempengaruhi kinerja Panwaslu setempat.
Seluruh anggota Panwaslu Karanganyar bersepakat tak akan terlalu memikirkan hasil sidang kode etik yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karanganyar, Senin (5/2/2018).
Ketua Panwaslu Karanganyar, Kustawa, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Selasa (6/2/2018), mengaku berusaha tidak mencampurkan urusan pribadi dengan urusan instansi, terutama terkait fungsinya sebagai pengawas di berbagai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. (Baca: Status Facebook Ini Bikin Ketua Panwaslu Karanganyar Disidang Etik)
“Saya menganggap sidang kode etik yang saya jalani kemarin itu merupakan urusan pribadi saya. Saya tak mengait-ngaitkan dengan tugas saya sebagai anggota Panwaslu. Saya tidak menyinggung siapa pun dalam status itu. Status itu saya buat jauh sebelum menjadi anggota Panwaslu. Jadi, saya santai saja. Saya optimistis, DKPP akan mengambil keputusan seadil-adilnya bagi saya. Saat ini pun, kinerja Panwaslu Karanganyar berjalan seperti biasanya,” kata Kustawa.
Kustawa mengatakan seluruh anggota Panwaslu tetap bekerja seperti biasa. Kustawa bekerja seperti biasa di antaranya mengikuti rapat koordinasi (rakor) dengan KPU Karanganyar. Dua anggota Panwaslu lainnya, Sudarsono dan Nuning Ritwanita, juga menjalankan tugas sebagai pengawas.
“Pak Sudarsono melakukan pengawasan perbaikan verifikasi faktual beberapa partai politik [parpol] di Karanganyar. Sedangkan Ibu Nuning mengikuti rapat kerja [raker] di Polda Jateng. Seluruh anggota panwascam dan Panwaslu desa juga beraktivitas seperti biasa di kantor masing-masing,” katanya.
Kustawa meyakini DKPP bakal mengambil keputusan yang tepat dan adil dalam menyikapi perkara unggahan status di Facebook (FB) pada 2017 itu. Kustawa juga sudah menjelaskan secara detail kronologi dan niat dalam pikirannya saat mengunggah status FB.
“Saya memang sudah biasa membuat status yang intinya bertujuan nguri-nguri budaya Jawa. Sampai sekarang saya memiliki keyakinan tak bersalah. Sembari menunggu hasil rapat pleno DKPP, saya akan bekerja secara optimal sebagai Ketua Panwaslu,” katanya.
Anggota Panwaslu Karanganyar, Sudarsono, mengatakan kinerja Panwaslu tak terpengaruh dengan persidangan yang sudah dijalani Kustawa. Kendati tinggal menunggu hasil rapat pleno DKPP dalam waktu dekat, seluruh anggota panwaslu tetap menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi).
“Tidak ada pengaruhnya sama sekali. Kami tetap fokus bekerja,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Forum Masyarakat Karanganyar (Formaska) mempersoalkan status Kustawa di Facebook pada April 2017 dan November 2017. Akibat laporan itu, DKPP menggelar sidang kode etik dengan Kustawa sebagai terlapor di KPU Karanganyar, Senin. Sidang kode etik dipimpin ketua majelis sidang DKPP, Alfitrah Salam.
“Kami juga meminta keputusan yang seadil-adilnya dalam kasus ini. Bagi kami, secara etika sudah tidak baik makanya sidangnya disebut sidang kode etik,” kata Ketua Formaska, Muhammad Riyadi, seusai mengikuti sidang kode etik, Senin.