Harianjogja.com, BANTUL–Menanggapi aduan para Pekerja Harian Lepas (PHL) yang diputus kontraknya oleh Pemkab Bantul, Lembaga Ombudsman Daerah (LOD) DIY mengaku belum akan mengambil tindakan. LOD masih menunggu hasil perkembangan permasalahan ini.
Ketua LOD DIY Suryawan mengakui telah menerima berkas aduan dari perwakilan para PHL. Isinya mengadukan hal-hal yang cukup normatif seperti penerbitan SK dan keabsahan ujian psikotes yang dijadikan dasar Pemkab untuk memberhentikan kontrak mereka. Dari aduan tersebut, pihaknya menyebut belum mengambil tindakan karena masih menunggu hasil koordinasi antara pihak PHL dengan Pemkab. Suryawan mengatakan LOD baru sebatas meneliti berkas aduan dan mempelajarinya saja. “Kami menunggu informasi lebih lanjut dari temen-temen PHL,” katanya, Rabu (31/1/2018).
Lebih lanjut ia menuturkan LOD belum dapat menilai atau mengambil kesimpulan apakah keputusan Pemkab ini benar atau salah. Pasalnya Suryawan masih menunggu hasil akhir dari audiensi dan lobi antara kedua belah pihak yang bermasalah. “Posisi kami [LOD] abstain,” imbuhnya.