Kawasan Rawan Bencana Merapi Dibagi Sembilan Zona

Hal yang diperhatikan ialah arahan zonasi terkait pengelolaan yang dilakukan di KRB tersebut.

harianjogja
Sabtu, 30 Desember 2017 | 21:27 WIB
Kawasan Rawan Bencana Merapi Dibagi Sembilan Zona
Sumber: harianjogja

Batasan itu diberlakukan dengan kolaborasi empat regulasi yang sudah ada

Harianjogja.com, SLEMAN-Peta kolaboratif dan arahan zonasi yang sedang disusun Pemkab Sleman membagi kawasan Taman Nasional Gunung Merapi menjadi sembilan zona. Batasan itu diberlakukan dengan kolaborasi empat regulasi yang sudah ada.

Regulasi yang dimaksud antara lain Peraturan Presiden, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman, Peta Area Terdampak Erupsi dan Lahar Dingin Gunung Merapi, dan Peta Kolaboratif Skala Besar Zona Rawan Bencana Erupsi Gunung Merapi. Sekretaris Bappeda Sleman Arif Setio Laksito mengatakan, peta ini diharapkan membantu masyarakat khususnya yang tinggal di lereng Gunung Merapi.

BERITA LAINNYA

TERKINI