harapanrakyat.com,- Satlantas Polres Pangandaran, Polda Jabar, mengimbau kepada masyarakat Pangandaran agar tertib dan patuh berlalu lintas di kawasan wajib gunakan helm SNI. Serta tidak menggunakan knalpot brong/bising, dan harus memiliki STNK.
Kapolres Pangandaran AKBP. Hidayat, melalui Kasat Lantas Polres Pangandaran AKP. Asep Nugraha mengatakan, pihaknya tidak bosan mengajak masyarakat Pangandaran untuk tertib berlalu lintas.
“Setiap pengguna sepeda motor wajib menggunakan helm SNI. Baik pengemudi maupun yang dibonceng,” kata Asep Nugraha kepada harapanrakyat.com, Minggu (21/05/2023).