harapanrakyat.com,- Ratusan batang rokok ilegal yang beredar di sebuah warung penjualan di Kota Banjar, Jawa Barat, berhasil diamankan oleh tim petugas gabungan pemberantasan barang kena cukai hasil tembakau ilegal atau rokok ilegal.
Petugas gabungan terdiri dari petugas Bea Cukai Tasikmalaya, Satpol PP, Subdenpom, Kejaksaan dan Kepolisian, dalam operasi pemberantasan barang kena cukai hasil tembakau ilegal, Rabu (15/2/2023).
Kepala Satpol PP Kota Banjar Eddy Nur Djaman, melalui Kasi Bidang Pengawasan Gakperunda, Endra Herdiana, mengatakan, dari operasi yang dilakukan tim petugas berhasil mengamankan sebanyak 360 batang rokok ilegal.